Urgensi Memberi ASI Kepada Bayi
URGENSI MEMBERI ASI KEPADA BAYI
Anjuran ataupun slogan-slogan, tulisan-tulisan ilmiah yang kita dapatkan dari media, baik cetak maupun elektronik, ditujukan kepada para ibu supaya menyusui bayinya secara eksklusif selama empat bulan. Bahkan sekarang, para pakar ilmu kesehatan menganjurkan menyusui bayi secara eksklusif selama enam bulan.
Anjuran para pakar ini bukan tanpa alasan. Karena adanya sebagian ibu yang merasa berat menyusui sang buah hatinya. Berbagai alasan dikemukakan. Ada yang karena karir, demi kecantikan, atau bisa jadi sekadar malas dan merasa kerepotan. Padahal dengan menyusui atau memberi ASI (Air Susu Ibu) pada sang bayi, akan memberikan manfaat yang sangat baik, bagi si ibu sendiri dan juga bagi sang bayi.
Islam sebagai agama yang sempurna, sejak diturunkannya al Qur`an, sudah menganjurkan kepada para ibu untuk menyusui bayinya sampai dua tahun. Ini merupakan petunjuk langsung dari Allah Azza wa Jalla kepada kaum ibu, sehingga tidak mungkin bisa diabaikan begitu saja. Dan ibu yang paham, tentu dengan mudah dan ringan melaksanakan petunjuk yang termaktub dalam al Qur`an ini.
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةُ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودُُلَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآءَاتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرُُ
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang itu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu bila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” [al Baqarah/2 : 233].
وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu“. [Luqman/31 : 14].
وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاَثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَى وَالِدَيذَ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula).Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila ia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri“. [al Ahqaaf/46 : 15].
AIR SUSU IBU SECARA MEDIS
Temuan para pakar kesehatan menunjukkan ASI memiliki kandungan sangat penting bagi kesehatan bayi. ASI mengandung colustum, yaitu cairan kekuningan yang keluar dari kelenjar mamma (payudara) dari hari pertama sampai hari ketiga pada masa laktasi (menyusui). Colustum banyak mengandung bermacam-macam antibodi, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada bayi sampai dengan umur enam bulan pertama. Bi-idznillah.
Asi juga mengandung protein, lemak, lactose, mineral, phosphate dan beberapa vitamin. Kandungan zat-zat ini ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dari susu sapi. Bahkan ada seorang pakar kesehatan, yang menyebutkan pendapatnya bahwa susu sapi cocok untuk anak sapi. Sedangkan Air Susu Ibu cocok untuk anak ibu. Pakar lainnya berpendapat, ibu yang baik menyusui bayinya, dan ibu yang buruk memberikan susu sapi kepada bayinya. Terlepas dari pendapat ini, bagaimanapun juga ASI tetap lebih cocok untuk bayi.
MANFAAT ASI BAGI KESEHATAN BAYI
Kegunaan ASi bagi keberlangsungan hidup sang bayi tidak perlu diragukan lagi. Di antara manfaat tersebut adalah sebagai berikut :
- ASI mudah didapat dan selalu dalam keadaan hangat. Saat ingin menyusui tanpa memerlukan persiapan yang lama, dan tidak memerlukan biaya mahal.
- ASI lebih memiliki daya tahan terhadap infeksi, lebih aman dari kontaminasi dan sedikit resiko alergi terhadap bayi. Lemak pada ASi juga lebih mudah diserap, karena bentuk emulsinya sangat sempurna.
- Dengan menyusu pada ibu, pertumbuhan gigi dan geraham bayi akan lebih baik.
- Dengan menyusu, hubungan psikologis antara ibu dan sang bayi akan lebih erat. Hal ini berpengaruh kepada bapak dan ibu sang bayi agar lebih memahami wajibnya berbuat baik kepada kedua orang tua mereka. Ini merupakan hikmah, betapa berat mengasuh dan mendidik anak. Seperti telah difirmankan Allah dalam al Qur`an pada ayat yang telah disebutkan di depan. Demikian juga bagi sang anak, pemberian kasih-sayang dan perlindungan dari kedua orang tuanya akan sangat membekas dalam jiwa dan hatinya, terlebih dari sang ibu.
- Seorang ibu yang memberikan Air Susu-nya sesuai dengan kebutuhan sang bayi, tanpa disadari akan memperpanjang jarak kehamilan secara alami. Tetapi tidak tertutup kemungkinan bagi sang ibu yang menyusui –dengan izin Allah- akan lebih cepat mendapatkan momongan.
Dari uraian singkat ini, tidak bisa dipungkiri, ASI merupakan karunia dan rizki dari Allah yang tak ada bandingannya kepada kaum ibu. Kita wajib bersyukur kepada Allah, Dia telah memberikan dan menyiapkan makanan bagi bayi yang baru lahir dan diamanahkan kepada kita. (dr. Ira Enjang T).
Sumber Bacaan :
– Prof. Dr. Sarwono Prawiroharjo, Ilmu Kebidanan Edisi II, Cetakan III, Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawiroharjo, Takenta, 1986.
– Kumpulan Naskah Simposium Peningkatan Pengunaan ASI Pada Pertumbuhan dan Pengembangan Bayi dan Anak, Cetakan II, Semarang, 1977.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05//Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2052-urgensi-memberi-asi-kepada-bayi.html